Batang, 30 Januari 2025 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang mengikuti kegiatan sosialisasi kanal Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan "PANTAU IMIPAS" yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas).
Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Lapas Batang, dengan diikuti oleh Ka. KPLP Cendy, Kasi Administrasi dan Kamtib Fany Yusuf Irawan, Kasubsi Keamanan, Desdi Purwanto, serta Kasubsi Peltatib, Windu Ari Agung.
"PANTAU IMIPAS" merupakan layanan yang memungkinkan seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melaporkan berbagai kegiatan yang melanggar aturan. Program ini merupakan bagian dari upaya Itjen Kemenimipas dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas organisasi.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan seluruh kegiatan dalam organisasi berjalan dengan integritas dan transparansi.
Selanjutnya, Sekretaris Itjen Kemenimipas, Ika Yusanti, menyampaikan bahwa "Pantau IMIPAS" bertujuan untuk menyediakan wadah bagi pegawai dalam menyampaikan pengaduan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, memberikan sanksi yang sesuai terhadap pelanggaran, serta meningkatkan kepercayaan internal dan eksternal terhadap organisasi.Â
Dengan adanya sosialisasi ini, Lapas Kelas IIB Batang berkomitmen untuk mendukung implementasi "PANTAU IMIPAS" sebagai bentuk penguatan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Humas Lapas Batang
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI