Batang, 17 Januari 2025 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang mengikuti kegiatan Progres Hasil Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Rencana Pemberian Amnesti, yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.02-51 tanggal 10 Januari 2025, tentang Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Rencana Pemberian Amnesti.
Kegiatan zoom dilaksanakan di aula Lapas Batang dan diikuti oleh Kepala Lapas Batang, Jose Quelo, bersama Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), Irfan Samper, serta staf registrasi.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pelaporan terkait progres hasil pelaksanaan verifikasi dan asesmen narapidana dan anak binaan yang menjadi calon penerima amnesti. Amnesti yang direncanakan Presiden ini merupakan bagian dari kebijakan kemanusiaan yang ditujukan bagi narapidana dan anak binaan yang memenuhi kriteria tertentu.
Lapas Batang berkomitmen untuk melaksanakan proses verifikasi dan asesmen dengan teliti dan transparan, guna memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Partisipasi dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung efektivitas pelaksanaan rencana pemberian amnesti bagi narapidana dan anak binaan di Indonesia.
Humas Lapas Batang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H