Batang, 16 Januari 2025 -- Lapas Kelas IIB Batang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan di klinik Lapas Batang, dengan bekerja sama  Puskesmas Batang III.
Pemeriksaan kesehatan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyatakan bahwa narapidana dan tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai kebutuhan gizi. Petugas kesehatan dari Puskesmas Batang III hadir untuk melakukan pemeriksaan kepada wbp dengan pengawasan langsung dari petugas pemasyarakatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, WBP yang memiliki masalah kesehatan langsung diberikan obat sesuai dengan diagnosa dan kebutuhan medis mereka. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesehatan WBP tetap terjaga, sehingga mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan baik.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian Lapas Batang terhadap hak-hak dasar WBP, tetapi juga sebagai upaya untuk mendukung proses pembinaan yang optimal. Dengan kondisi kesehatan yang baik, WBP diharapkan dapat mengikuti program pembinaan secara maksimal, yang menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial mereka kelak.
Lapas Batang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkesinambungan sebagai bagian dari pelaksanaan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan rehabilitasi.
Humas Lapas Batang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H