Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Batang Kembali Terima Pesanan Pembuatan Baju Koko dari DMA Collection

9 Januari 2025   22:25 Diperbarui: 9 Januari 2025   21:35 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Batang Kembali Terima Pesanan Pembuatan Baju Koko dari DMA Collection

Batang, 8 Januari 2025 -- Lapas Kelas IIB Batang kembali melanjutkan kerja sama dengan DMA Collection Pekalongan dengan menerima pesanan (PO) pembuatan baju koko sebanyak 100 Pcs. Pengambilan bahan dilakukan oleh Kasubsi Giatja Lapas Batang, Rizal Eka Prasetya Maduraga, bersama staf Giatja.

Kerja sama ini merupakan bagian dari bentuk pembinaan kemandirian yang dijalankan Lapas Batang untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam bidang keterampilan menjahit. Melalui kegiatan ini, WBP diberikan kesempatan untuk terlibat dalam aktivitas positif yang tidak hanya bermanfaat selama masa pembinaan, tetapi juga menjadi bekal keterampilan setelah menjalani masa pidana selesai.

Dengan adanya kerja sama ini, Lapas Batang terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang bermakna dan bermanfaat bagi WBP, sehingga mereka dapat menjalani masa depan yang lebih baik dan produktif saat kembali ke masyarakat.

Humas Lapas Batang

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun