Batang, 3 Januari 2024 -- Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan fogging atau pengasapan guna pemberantasan sarang nyamuk penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD). Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan perkantoran, blok hunian, dan rumah dinas Lapas Kelas IIB Batang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-915.PK.01.06.08 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan di Lapas, LPKA, dan Rutan. Dalam pedoman tersebut, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan diamanatkan untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, salah satunya melalui pengendalian vektor penyakit.
Lapas Kelas IIB Batang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang melaksanakan fogging di seluruh kamar hunian, lingkungan blok hunian, area perkantoran, dan rumah dinas. Langkah ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mencegah penyebaran DBD di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Jose Quelo, menyampaikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib. "Kami berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dan sehat. Melalui kegiatan fogging ini, kami berharap penyebaran penyakit DBD dapat dicegah secara optimal," ujar Jose.
Lapas Kelas IIB Batang terus berupaya meningkatkan standar kebersihan lingkungan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada warga binaan pemasyarakatan. Dengan terlaksananya fogging ini, Lapas Kelas IIB Batang menegaskan komitmennya dalam mendukung program kesehatan lingkungan yang berkelanjutan.
Humas Lapas Batang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H