Batang, 2 Januari 2025 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan Puskesmas Batang III. Kegiatan ini dilaksanakan di klinik Lapas Batang dan merupakan salah satu wujud implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyebutkan bahwa narapidana dan tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan serta makanan yang layak sesuai kebutuhan gizi.
Kegiatan pemeriksaan Kesehatan dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Batang III dengan pengawasan petugas Lapas Batang. Setelah pemeriksaan, WBP yang mengalami keluhan kesehatan kemudian diberikan obat sesuai dengan kebutuhan medis mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan WBP tetap terjaga selama masa pembinaan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Batang dalam memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam bidang kesehatan. Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan kesehatan WBP dapat terjaga, sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Lapas Batang terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang memadai sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak dasar WBP serta mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang sehat dan kondusif.
Humas Lapas Batang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H