Batang, 2 Januari 2025 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil penggeledahan dan razia kamar hunian periode Juli-Desember 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Jose Quelo, bersama Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Cendy, Kasi Administrasi dan Keamanan (Adm dan Kamtib) Fanny Yusuf Irawan, serta jajaran Kamtib.
Pemusnahan barang-barang sitaan dilakukan sebagai langkah untuk meminimalisir peredaran benda-benda larangan dan instalasi listrik berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban Lapas.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Pemusnahan barang sitaan menjadi wujud nyata komitmen Lapas Kelas IIB Batang dalam mendukung upaya pemberantasan handphone, pungli, dan narkoba (halinar).
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam lapas. Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran petugas dan partisipasi aktif warga binaan, Lapas Kelas IIB Batang terus berkomitmen menjaga integritas dan meningkatkan pelayanannya.
Humas Lapas Batang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H