Batang, 1 Januari 2025 -- Dalam rangka meningkatkan pelayanan sekaligus menjaga ketertiban, Lapas Kelas IIB Batang menyediakan fasilitas Warung Telepon Khusus (Wartelsus) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Fasilitas ini bertujuan mempermudah WBP dalam berkomunikasi dengan keluarga, sekaligus menjadi salah satu upaya strategis untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk peredaran handphone ilegal di dalam lapas.
Fasilitas Wartelsus ini mendapatkan apresiasi dari para WBP, karena memberikan kemudahan bagi mereka untuk tetap terhubung dengan keluarga tanpa melanggar peraturan. Selain itu, petugas juga memastikan layanan ini berjalan tertib dan bergantian agar semua WBP mendapatkan kesempatan yang sama.
WBP dapat menggunakan fasilitas WARTELSUS pada jam-jam tertentu yang telah ditetapkan secara bergantian. Kegiatan di wartelsus dilakukan dengan pengawasan petugas, guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas serta untuk menjaga ketertiban.
Lapas Kelas IIB Batang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi WBP, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Upaya ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam menciptakan lapas yang bersih dari peredaran barang terlarang, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada WBP.
Humas Lapas Batang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H