Batang, 26 Desember 2024 -- Lapas Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan Puskesmas Batang III. Kegiatan ini berlangsung di klinik Lapas Batang dengan pengawasan dari petugas untuk memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan.
Kegiatan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyatakan bahwa narapidana dan tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan serta makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Batang III, yang memberikan perhatian khusus pada kondisi kesehatan setiap WBP.
Setelah dilakukan pemeriksaan, WBP yang sakit diberikan obat sesuai dengan hasil diagnosa dan kebutuhan medis mereka. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan WBP agar tetap optimal selama menjalani masa pembinaan di Lapas Batang.
Lapas Batang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi WBP. Pemeriksaan kesehatan ini diharapkan dapat mendukung proses pembinaan berjalan lebih efektif, menciptakan lingkungan yang sehat, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi para WBP.
Humas Lapas Batang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H