Batang, 18 Desember 2024 -- Lapas Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Batang ini dipimpin oleh Kasubag TU, Damianus Ardhyna Bintara, didampingi Kaur Umum, Amin Ainur Rofik.
Koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas hibah tanah dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Lapas Batang, khususnya terkait proses balik nama sertifikat tanah dari Pemda ke Lapas. Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPN Kabupaten Batang menyambut baik langkah koordinasi ini dan menyatakan komitmen untuk mendukung penuh proses balik nama sertifikat.
Sebagai bagian dari proses administrasi, Kepala BPN menjelaskan bahwa diperlukan dokumen pelepasan hak dari Pemda sebagai salah satu persyaratan utama untuk melanjutkan proses balik nama sertifikat tanah.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Batang untuk menyelesaikan legalitas aset sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya dukungan dari BPN Kabupaten Batang, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan segera selesai demi mendukung kelancaran operasional Lapas Batang.
Humas Lapas Batang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H