Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Batang Koordinasi dengan BPN Batang Tindak Lanjut Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah

19 Desember 2024   01:28 Diperbarui: 18 Desember 2024   23:29 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Batang Koordinasi dengan BPN Batang Tindak Lanjut Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah

Batang, 18 Desember 2024 -- Lapas Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Batang ini dipimpin oleh Kasubag TU, Damianus Ardhyna Bintara, didampingi Kaur Umum, Amin Ainur Rofik.

Koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas hibah tanah dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Lapas Batang, khususnya terkait proses balik nama sertifikat tanah dari Pemda ke Lapas. Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPN Kabupaten Batang menyambut baik langkah koordinasi ini dan menyatakan komitmen untuk mendukung penuh proses balik nama sertifikat.

Sebagai bagian dari proses administrasi, Kepala BPN menjelaskan bahwa diperlukan dokumen pelepasan hak dari Pemda sebagai salah satu persyaratan utama untuk melanjutkan proses balik nama sertifikat tanah.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Batang untuk menyelesaikan legalitas aset sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya dukungan dari BPN Kabupaten Batang, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan segera selesai demi mendukung kelancaran operasional Lapas Batang.

Humas Lapas Batang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun