Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Upacara Bendera WBP Lapas Kelas IIB Batang, Sarana Pembinaan Kepribadian

28 November 2024   14:15 Diperbarui: 28 November 2024   14:18 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Batang, 26 November 2024 --- Lapas Kelas IIB Batang mengadakan kegiatan Upacara Bendera bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, bertempat di Aula Serba Guna Lapas Batang pada pagi hari ini. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, khususnya terkait pembinaan kepribadian bagi warga binaan.

Upacara yang dimulai pukul 08.00 hingga 08.30 WIB ini diikuti oleh para warga binaan yang antusias mengikuti rangkaian acara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan membina kepribadian warga binaan sesuai instrumen yang ditetapkan dalam sistem pemasyarakatan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat terus membangun sikap disiplin dan cinta tanah air yang nantinya dapat menjadi bekal positif setelah mereka menyelesaikan masa tahanan di Lapas Kelas IIB Batang.

HUMAS LAPAS BATANG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun