Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Batang Berikan Pelayanan Wartelsus untuk WBP Demi Optimalisasi Pelayanan dan Mencegah Peredaran Handphone

25 November 2024   21:27 Diperbarui: 25 November 2024   21:41 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wartelsus wbp | Humas Lapas Batang

Batang, 24 November 2024 -- Lapas Batang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus menegakkan aturan ketat untuk mencegah peredaran barang terlarang, termasuk handphone. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyediakan fasilitas Wartelsus (Warung Telepon Khusus) bagi WBP.

Wartelsus memungkinkan WBP untuk tetap terhubung dengan keluarga melalui panggilan telepon dengan pengawasan penuh dari petugas Lapas. Penggunaan telepon ini berlangsung pada jam-jam tertentu di pagi dan siang hari, dengan jadwal bergilir untuk setiap WBP guna memastikan keteraturan dan efisiensi.

Dengan adanya Wartelsus, WBP tetap bisa menjalin komunikasi dengan keluarga secara aman dan terkontrol. Lapas Batang berharap, fasilitas ini mampu mencegah adanya handphone ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lapas yang aman, sekaligus memenuhi hak-hak WBP untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga.

Humas Lapas Batang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun