Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

WBP Lapas Batang Laksanakan Kegiatan Mengaji di Masjid At-Taubah

25 November 2024   01:19 Diperbarui: 25 November 2024   01:20 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Batang, 23 November 2024 -- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan mengaji yang berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas Batang. Kegiatan ini dipandu dan diikuti oleh WBP sebagai bagian dari pembinaan keagamaan yang rutin dilaksanakan di Lapas Batang.

Pada pengajian kali ini, materi yang dibahas adalah Fasholatan, yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman WBP tentang tata cara salat dan doa. Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh antusias di bawah pengawasan petugas Lapas, memastikan suasana tetap kondusif dan tertib.

Kegiatan mengaji ini tidak hanya menjadi sarana pembinaan rohani, tetapi juga memberikan kegiatan positif yang bermanfaat bagi para WBP. Diharapkan melalui pembinaan seperti ini, WBP dapat semakin memperkuat nilai-nilai keagamaan dan mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.

Humas Lapas Batang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun