Batang, Â 23 November 2024 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan peribadatan rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Gereja El-Sadai Lapas Batang. Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan keagamaan sekaligus tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 terkait instrumen dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, khususnya pada aspek pembinaan keagamaan.
Kegiatan peribadatan ini dilaksanakan dengan menggandeng Persekutuan Umat Nasrani Kabupaten Batang (PUKKB) sebagai mitra dalam memberikan pendampingan rohani. Tiga orang WBP mengikuti peribadatan ini dengan antusias, didampingi oleh satu perwakilan dari PUKKB yang turut membimbing jalannya kegiatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pembinaan mental dan spiritual WBP selama menjalani masa pidana. Dengan adanya pembinaan keagamaan secara rutin, diharapkan WBP dapat meningkatkan kedekatan mereka dengan nilai-nilai spiritual, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi ke masyarakat.
Lapas Batang berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya menciptakan pembinaan yang komprehensif, selaras dengan misi pembinaan yang diamanatkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Humas Lapas Batang
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI