Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Produksi Baju Koko Lapas Batang Terus Berlanjut

24 November 2024   15:51 Diperbarui: 24 November 2024   15:52 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Batang, 23 November 2024 – Lapas Kelas IIB Batang memasuki hari kelima pengerjaan pesanan kedelapan (PO) dari DMA Collection Pekalongan berupa pembuatan baju koko lengan panjang sebanyak 100 potong. Kegiatan produksi ini dilaksanakan di Bimker Lapas Batang dengan pengawasan langsung dari petugas.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terlibat dalam kegiatan ini merupakan mereka yang telah mendapatkan pelatihan menjahit dari DMA Collection. Para WBP menunjukkan kesungguhan dan ketelitian dalam proses pengerjaan, memastikan hasil produksi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kegiatan ini merupakan wujud kerja sama dalam memberikan pembinaan kemandirian bagi WBP. Dengan program ini, WBP tidak hanya memperoleh keterampilan baru, tetapi juga dilibatkan dalam aktivitas produktif yang bermanfaat sebagai bekal untuk kehidupan setelah menjalani masa pidana.

Lapas Batang terus berkomitmen menciptakan pembinaan yang bermakna untuk mendukung reintegrasi WBP ke masyarakat dengan keahlian dan kepercayaan diri yang lebih baik.

Humas Lapas Batang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun