Batang, 22 November 2024 -- Lapas Batang melaksanakan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) berupa sebuah mobil ambulans Mitsubishi L300 melalui lelang yang digelar oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan.
Lelang dilakukan secara daring melalui portal resmi portal.lelang.go.id. Objek lelang, yaitu mobil ambulans yang telah mengalami kerusakan berat, berhasil terjual dengan nilai Rp43 juta, jauh di atas nilai limit yang ditetapkan sebesar Rp25 juta. Hasil penjualan tersebut nantinya akan disetorkan sepenuhnya ke kas negara.
Ambulans tersebut dilelang karena kondisinya sudah tidak layak digunakan, sementara Lapas Batang saat ini telah memiliki unit ambulans lain yang masih berfungsi dengan baik.
Kegiatan penyerahan barang dilakukan di Aula Sahardjo Lapas Batang oleh Kasubag TU Damianus Ardhyna Bintara dan Kaur Umum Amin Aunur Rofiq kepada perwakilan KPKNL Pekalongan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Lapas Batang untuk mengelola aset negara secara efektif dan efisien, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan hasil lelang dapat memberikan kontribusi positif bagi kas negara.
Lapas Batang terus berkomitmen menjalankan pengelolaan barang milik negara secara transparan dan akuntabel, sesuai amanat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
HUMAS LAPAS BATANG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H