Batang, 22 November 2024 -- Dalam rangka menindaklanjuti Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, Lapas Kelas IIB Batang menggelar kegiatan Latihan Pramuka Gugus Depan. Acara ini berlangsung pada hari ini, pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, di aula serbaguna Lapas Batang, dan melibatkan kerja sama dengan Kwartir Ranting Batang.
Kegiatan ini diikuti oleh 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang, didampingi oleh tiga perwakilan dari Kwartir Ranting Batang serta satu perwakilan dari Palang Merah Indonesia (PMI).
Dalam latihan tersebut, para peserta mendapatkan materi pertolongan pertama yang disampaikan oleh PMI. Materi ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan WBP dalam memberikan bantuan medis dasar, yang juga mencerminkan nilai-nilai kemandirian dan kepedulian sosial.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang berfokus pada aspek keagamaan, sosial, dan keterampilan. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kerja sama, dan tanggung jawab kepada para WBP.
Melalui pelatihan ini, diharapkan WBP dapat mengembangkan keterampilan yang bermanfaat baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat. Kwartir Ranting Batang dan PMI juga mengapresiasi antusiasme para peserta, yang menunjukkan semangat untuk belajar dan memperbaiki diri.
HUMAS LAPAS BATANG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H