Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Warga Binaan Lapas Batang Laksanakan Pengajian di Masjid At Taubah

23 November 2024   18:17 Diperbarui: 23 November 2024   20:57 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Batang, 21 November 2024 -- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan mengaji yang rutin dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Batang. Kegiatan ini merupakan salah satu program pembinaan yang bertujuan untuk menguatkan nilai-nilai keagamaan sekaligus menjadi sarana kegiatan positif bagi para WBP.

Kegiatan mengaji ini diikuti dan dipandu oleh warga binaan dengan pengawasan langsung dari petugas Lapas untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar. Para peserta tampak bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan, mencerminkan antusiasme mereka untuk memperdalam ilmu agama dan memperbaiki diri.

Melalui kegiatan ini, Lapas Batang berharap dapat membentuk karakter warga binaan yang lebih baik, mengarahkan mereka pada kehidupan yang lebih positif, dan mempersiapkan mereka untuk reintegrasi sosial yang lebih bermakna di masa depan.

Humas Lapas Batang

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun