Batang, 19 November 2024 -- Dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran paham terorisme dan radikalisme, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Upaya Penanggulangan Paham Terorisme dan Radikalisme. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kegiatan Penyuluhan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom yang dilaksanakan di Ruang Sidang Online Lapas Batang. Dalam kegiatan ini, WBP diberikan pemahaman tentang bahaya radikalisme dan terorisme, serta pentingnya memperkuat ketahanan ideologis untuk menolak dan mencegah penyebaran ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan persatuan.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kemenkumham Jawa Tengah dan BNPT untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman serta berkomitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan mengikuti penyuluhan ini, diharapkan WBP mampu memperkuat ketahanan ideologis dan berperan aktif dalam menolak serta mencegah penyebaran paham yang dapat merusak persatuan bangsa,
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H