Batang, 30 Oktober 2024 -- Lapas Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan pembagian alat mandi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari pemenuhan hak perawatan jasmani dan rohani. Kegiatan ini berlangsung di aula serba guna Lapas Batang dan dipimpin oleh Kasi Binadik dan Giatja, Irfan Samper, didampingi Kasubsi Perawatan, Indarto Adiputra, serta staf perawatan.
Alat mandi yang dibagikan meliputi pasta gigi, sikat gigi, sabun cuci, sabun mandi, serta pembalut bagi WBP perempuan. Pembagian ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin bahwa Tahanan dan Narapidana berhak memperoleh perawatan, baik jasmani maupun rohani.
Kegiatan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar WBP dalam menjaga kebersihan dan kesehatan pribadi, serta menjadi langkah untuk mendorong kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di lingkungan Lapas Batang. Dengan menciptakan keadaan yang aman dan kondusif, diharapkan WBP dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih nyaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H