Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jaharan Subsie Perawatan Laps Batang Bagikan Alat Mandi Kepada Warga Binaan

1 November 2024   18:21 Diperbarui: 1 November 2024   18:47 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Batang, 30 Oktober 2024 -- Lapas Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan pembagian alat mandi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari pemenuhan hak perawatan jasmani dan rohani. Kegiatan ini berlangsung di aula serba guna Lapas Batang dan dipimpin oleh Kasi Binadik dan Giatja, Irfan Samper, didampingi Kasubsi Perawatan, Indarto Adiputra, serta staf perawatan.

Alat mandi yang dibagikan meliputi pasta gigi, sikat gigi, sabun cuci, sabun mandi, serta pembalut bagi WBP perempuan. Pembagian ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin bahwa Tahanan dan Narapidana berhak memperoleh perawatan, baik jasmani maupun rohani.

Kegiatan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar WBP dalam menjaga kebersihan dan kesehatan pribadi, serta menjadi langkah untuk mendorong kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di lingkungan Lapas Batang. Dengan menciptakan keadaan yang aman dan kondusif, diharapkan WBP dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih nyaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun