Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Batang Gelar Senam Bersama Pegawai dan Warga Binaan

20 Oktober 2024   17:40 Diperbarui: 20 Oktober 2024   18:05 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Batang, 19 Oktober 2024 -- Lapas Kelas IIB Batang menggelar kegiatan senam bersama antara pegawai dan warga binaan pada hari ini, sebagai bagian dari tindak lanjut Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. Aturan tersebut menekankan pentingnya pembinaan, termasuk dalam aspek pembinaan keagamaan dan kegiatan fisik, yang menjadi bagian dari Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana.

Kegiatan senam ini berlangsung di Aula Serba Guna Lapas Batang dari pukul 08.00 hingga 08.30 WIB. Dipimpin oleh instruktur senam profesional, acara tersebut diikuti oleh pegawai dan warga binaan dengan antusias.

Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Jose Quelo menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kebugaran fisik dan juga mempererat hubungan antara pegawai dan warga binaan, sehingga tercipta suasana yang harmonis dalam lingkungan Lapas.

"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi salah satu langkah positif dalam pembinaan warga binaan, tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga kesehatan fisik," ujar Kalapas.

Senam bersama ini merupakan salah satu dari serangkaian program yang dirancang Lapas Batang untuk mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Para peserta terlihat semangat mengikuti gerakan demi gerakan yang dipandu oleh instruktur, dan suasana penuh keceriaan terpancar selama berlangsungnya kegiatan.

Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan warga binaan tidak hanya mendapatkan manfaat fisik tetapi juga mental, sehingga mereka bisa lebih siap untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun