Batang, 9 Oktober 2024 - Lapas Kelas IIB Batang pada hari ini, pukul 11.50 hingga 12.15 WIB, melaksanakan kegiatan Tes Urine Mandiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bertempat di Klinik Lapas Batang dan merupakan bagian dari upaya pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pasal 9 huruf D, setiap narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Pelaksanaan tes urine ini juga merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan.
Kegiatan tes urine ini diawali dengan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya serta efek samping narkoba, yang disampaikan oleh staf perawatan Lapas Batang Zihan Sendiko Putro. Kegiatan ini juga didampingi oleh Ka.KPLP Candy, Kasubsi Keperawatan Indarto Adiputra, dan jajaran kamtib Lapas.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, seluruh warga binaan yang mengikuti tes menunjukkan hasil 100 persen negatif narkoba. Hasil ini memperkuat komitmen Lapas Batang dalam memberantas Halinar dan memastikan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya Lapas Batang untuk menjaga kesehatan serta ketertiban di dalam lapas, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H