Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

WBP Lapas Batang Genap Satu Minggu Menyelesaikan Produksi Baju Koko

7 Oktober 2024   22:01 Diperbarui: 7 Oktober 2024   23:49 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Batang, 7 Oktober 2024 – Selesai dalam waktu genap satu minggu sejak Lapas Batang memulai pengerjaan 100 pesanan kedua (PO) baju koko dari DMA Collection Pekalongan. Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Batang terlibat aktif dalam proses produksi ini setelah sebelumnya mendapatkan pelatihan menjahit dari DMA Collection.

Kegiatan produksi ini dilakukan di Bimker Lapas Batang, di bawah pengawasan ketat dari petugas lapas. Program ini bertujuan untuk memberikan keterampilan yang dapat menjadi bekal WBP saat mereka kembali ke masyarakat, sekaligus meningkatkan produktivitas selama masa tahanan.

Pelatihan dari DMA Collection Pekalongan menjadi langkah awal yang penting, sehingga WBP bisa berkontribusi dalam proses produksi baju koko dengan standar yang tinggi. Selain itu, kerjasama ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Lapas Batang dengan pihak industri, serta membuka lebih banyak peluang bagi WBP untuk terlibat dalam program serupa di masa depan.

Hingga saat ini, pengerjaan PO kedua baju koko berjalan lancar dengan pengawasan dan dukungan penuh dari para petugas Lapas dan pengerjaan pesanan sesuai target penyelesaian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun