Batang, 21 September 2024 -- Lapas Kelas IIB Batang menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari ini, pukul 09.00 hingga 10.30 WIB, di Klinik Lapas Batang. Kegiatan ini bekerja sama dengan Puskesmas Batang III, sebagai bagian dari pelaksanaan hak WBP untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Pemeriksaan ini didasarkan pada Undang-undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 9 huruf D yang menyebutkan bahwa narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai kebutuhan gizi mereka. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Perjanjian Kerjasama antara Lapas Kelas IIB Batang dan Puskesmas Batang III yang ditandatangani pada tahun 2024.
Dalam kegiatan ini, dua petugas kesehatan dari Puskesmas Batang III melakukan pemeriksaan kepada sejumlah WBP yang sakit. Setelah diperiksa, WBP yang memerlukan perawatan lebih lanjut akan diberikan terapi obat oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Batang III.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Batang untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan para WBP tetap terjaga sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H