Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Layanan Penitipan Barang dan Makanan Bagi WBP Lapas Batang

8 September 2024   18:45 Diperbarui: 8 September 2024   18:54 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Lapas Batang 1

Batang, 7 September 2024 -- Lapas Batang kini membuka layanan penitipan barang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Layanan ini diadakan untuk memfasilitasi keluarga WBP yang ingin menitipkan barang-barang kebutuhan bagi anggota keluarga mereka yang berada di lapas.

Kegiatan penitipan barang ini dijadwalkan berlangsung tiga kali dalam seminggu, yakni pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Proses penitipan dimulai dengan pendaftaran yang dilakukan oleh keluarga WBP di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lapas Batang. Setelah pendaftaran, barang-barang yang dititipkan akan melalui proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim penggeledahan Lapas Batang untuk memastikan keamanan dan keselamatan.

Setelah proses penggeledahan selesai, barang-barang yang telah disetujui akan diserahkan kepada WBP. Langkah-langkah ini diambil guna menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas serta memastikan barang-barang yang diterima WBP adalah barang yang aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan dibukanya layanan penitipan barang ini, diharapkan hubungan antara WBP dan keluarga mereka tetap terjaga, serta kebutuhan WBP dapat terpenuhi dengan baik. Lapas Batang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan dukungan terbaik bagi seluruh WBP dan keluarganya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun