Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Batang Gelar Kegiatan Layanan Perpustakaan Keliling

29 Agustus 2024   21:21 Diperbarui: 29 Agustus 2024   21:23 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perpus keliling/dok. pri

Batang, 29 Agustus 2024 - Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur salah satu instrumen dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, Lapas Kelas IIB Batang menggelar Kegiatan Layanan Perpustakaan Keliling. Acara ini dilaksanakan pada hari ini, mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, di depan Aula Lapas Kelas IIB Batang.

Kegiatan Layanan Perpustakaan Keliling ini diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Batang, serta dihadiri oleh Pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Kabupaten Batang. Program ini bertujuan untuk meningkatkan minat baca dan wawasan literasi bagi para warga binaan, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan rehabilitasi di dalam lapas.

Layanan perpustakaan keliling ini merupakan langkah konkret yang diambil Lapas Batang bekerjasama dengan Disperpuska Batang untuk memberikan akses literasi yang lebih luas kepada para warga binaan, sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara warga binaan dengan pihak lapas dan Disperpuska Batang dalam mendukung proses pembinaan yang komprehensif.

Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan para warga binaan dapat memanfaatkan layanan perpustakaan keliling untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka, sehingga dapat lebih siap untuk kembali ke masyarakat setelah masa pidana berakhir.

TESLA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun