Batang, 22 Agustus 2024 -- Kepala Lapas Batang, Jose Quelo turut serta dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2024. Sosialisasi ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom dan membahas perubahan atas Permenkumham Nomor 33 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) tersebut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah naungan Kemenkumham RI, termasuk Lapas Batang. Dalam kesempatan ini, Lapas Batang mengikuti kegiatan sosialisasi dari Aula Sahardjo Lapas Batang.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh UPT, termasuk Lapas Batang, dapat memahami dan mengimplementasikan perubahan-perubahan yang tercantum dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2024 dengan baik, guna mendukung pelaksanaan Rencana Strategis Kemenkumham secara optimal.