Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Koordinasi Penyerahan Remisi, Kasubag TU Lapas Batang dan Kasi Binadik & Giatja Bertemu Bagian Pemerintahan Pemkab Batang

14 Agustus 2024   16:35 Diperbarui: 14 Agustus 2024   16:41 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Batang, 13 Agustus 2024 - Kasubag TU Lapas Batang, Ringga Rahmanto, bersama Kasi Binadik dan Giatja, Dhoni Arib Setiawan, menggelar koordinasi dengan bagian pemerintahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang. Pertemuan ini membahas kegiatan penyerahan remisi bagi narapidana dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan proses penyerahan remisi berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ringga menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pemkab Batang sangat penting untuk mempersiapkan acara penyerahan remisi yang akan diadakan pada 17 Agustus mendatang.

Dhoni menambahkan, Lapas Batang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada narapidana yang memenuhi syarat menerima remisi. "Kami berharap kerja sama ini dapat memudahkan seluruh proses administrasi dan teknis terkait penyerahan remisi," ujarnya.

Bagian pemerintahan Pemkab Batang menyambut baik koordinasi ini dan siap mendukung kelancaran acara penyerahan remisi. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan penyerahan remisi dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi narapidana yang memperoleh hak tersebut.

TESLA

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun