Batang, 1 Agustus 2024 -- Lapas Kelas IIB Batang menyelenggarakan penggeledahan kamar dan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan TNI, POLRI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79.
Berdasarkan Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 15 Juli 2024 tentang Laporan Pelaksanaan Penggeledahan Kamar/Blok Hunian dan Tes Urine terhadap Tahanan, Narapidana, dan Anak di LPKA, Lapas, Rutan serta Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah tertanggal 19 Juli 2024 tentang permintaan laporan pelaksanaan kegiatan tersebut, maka Lapas Kelas IIB Batang melaksanakan penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine pada hari ini.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan apel bersama dan pengarahan dari Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Batang, Candy. Apel tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Batang, anggota POLRI Batang, dan BNN Kabupaten Batang.
Selanjutnya, pelaksanaan tes urine dilakukan dengan mengambil sampel acak sebanyak 10 WBP dan 17 pegawai Lapas Kelas IIB Batang. Hasil penggeledahan kamar hunian WBP dicatat untuk kemudian dimusnahkan, sementara hasil tes urine menunjukkan seluruh sampel negatif.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas serta memperingati Hari Pengayoman ke-79 dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H