Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bekerjasama dengan Puskesmas Batang III, Lapas Batang Gelar Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

12 Juli 2024   02:07 Diperbarui: 12 Juli 2024   02:10 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemeriksaan kesehatan puskesmas batang 3/dokpri

Batang, 11 Juli 2024 -- Lapas Kelas IIB Batang menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan Puskesmas Batang III. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pasal 9 huruf D, yang menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama antara Lapas Kelas IIB Batang dengan Puskesmas Batang III Tahun 2023, kegiatan pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan pada hari ini mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB di Klinik Lapas Batang. Pemeriksaan dilakukan oleh dua petugas kesehatan dari Puskesmas Batang III.

Para WBP yang sakit diperiksa secara menyeluruh oleh petugas kesehatan. Setelah pemeriksaan, mereka akan mendapatkan terapi obat yang sesuai dengan diagnosis dari Puskesmas Batang III.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Batang dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi para WBP, memastikan mereka mendapatkan perawatan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan kesehatan mereka.

TESLA

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun