Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Batang Buka Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang bagi WBP

3 Juli 2024   01:38 Diperbarui: 3 Juli 2024   01:39 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan dan titipan barang 1/dokpri

Batang, 2 Juli 2024 -- Lapas Batang kembali membuka layanan kunjungan sekaligus penitipan barang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur ketat yang berlaku, termasuk penggeledahan badan dan barang sebelum memasuki Lapas Batang.

Layanan kunjungan dan penitipan barang ini dilakukan pada minggu pertama setiap awal bulan selama dua hari. Lapas Batang memastikan bahwa seluruh proses berlangsung aman dan tertib dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Pengunjung yang ingin menitipkan barang untuk WBP diwajibkan melalui prosedur pemeriksaan yang ketat. Setiap barang yang dibawa akan diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.

Lapas Batang berharap layanan ini dapat membantu WBP dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta menjaga hubungan dengan keluarga dan kerabatnya. Seluruh pengunjung diimbau untuk mematuhi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan demi kelancaran kegiatan ini.

Dengan layanan ini, Lapas Batang berusaha meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan sambil tetap menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

TESLA

Kunjungan dan titipan barang 2/dokpri
Kunjungan dan titipan barang 2/dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun