Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Batang Wujudkan Pelayanan Prima dengan Layanan Video Call Bagi WBP

2 Juli 2024   22:20 Diperbarui: 2 Juli 2024   22:25 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Video call wbp/dokpri

Batang, 2 Juli 2024 - Lapas Batang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada warga binaan dan keluarga mereka dengan mengimplementasikan layanan video call. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Lapas Batang untuk memberikan pelayanan prima yang sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditentukan.

Pelayanan video call yang rutin dibuka saat jam kunjungan dan penitipan barang memungkinkan keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) tetap terhubung dengan orang-orang tercinta mereka meskipun tidak dapat hadir secara fisik di Lapas.

Kegiatan ini dilakukan dengan pengawasan yang ketat oleh petugas untuk memastikan semua prosedur dilaksanakan dengan benar dan aman. Lapas Batang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi WBP dan keluarganya. Melalui layanan video call ini, Lapas Batang berharap dapat menjaga hubungan kekeluargaan dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat membantu mengurangi beban psikologis baik bagi WBP maupun keluarga mereka, serta mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi WBP. Lapas Batang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung proses pemasyarakatan yang lebih humanis.

TESLA

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun