Batang, 8 Juni 2024 - Dalam rangka menindaklanjuti Permenkumham nomor 7 Tahun 2022 terkait salah satu instrumen di dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana tentang pembinaan keagamaan, pada hari ini pukul 10.00 -- 11.00 WIB di Gereja El-Sadai, Lapas Kelas IIB Batang telah dilaksanakan Kegiatan Peribadatan Rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Lapas Kelas IIB Batang dan Persekutuan Umat Nasrani Kabupaten Batang (PUKKB). Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diikuti oleh satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Batang dan dua orang dari PUKKB Kabupaten Batang.
Kegiatan peribadatan ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan spiritual kepada warga binaan, serta sebagai salah satu bentuk pembinaan keagamaan yang diamanatkan oleh Permenkumham nomor 7 Tahun 2022. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dan menjalani masa hukuman dengan lebih tenang dan damai.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk membangun hubungan yang harmonis antara warga binaan dan komunitas keagamaan di Kabupaten Batang, sehingga dapat tercipta lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan dan rehabilitasi narapidana.
Kegiatan peribadatan rutin ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Batang dalam melaksanakan pembinaan yang komprehensif bagi para warga binaan, mencakup aspek keagamaan, mental, dan spiritual.
TESLA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H