Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Batang Gelar Kegiatan Peribadatan Rutin WBP di Gereja El-Sadai

8 Juni 2024   21:15 Diperbarui: 8 Juni 2024   21:42 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peribadatan wbp/dokpri

Batang, 8 Juni 2024 - Dalam rangka menindaklanjuti Permenkumham nomor 7 Tahun 2022 terkait salah satu instrumen di dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana tentang pembinaan keagamaan, pada hari ini pukul 10.00 -- 11.00 WIB di Gereja El-Sadai, Lapas Kelas IIB Batang telah dilaksanakan Kegiatan Peribadatan Rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Lapas Kelas IIB Batang dan Persekutuan Umat Nasrani Kabupaten Batang (PUKKB). Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diikuti oleh satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Batang dan dua orang dari PUKKB Kabupaten Batang.

Kegiatan peribadatan ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan spiritual kepada warga binaan, serta sebagai salah satu bentuk pembinaan keagamaan yang diamanatkan oleh Permenkumham nomor 7 Tahun 2022. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dan menjalani masa hukuman dengan lebih tenang dan damai.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk membangun hubungan yang harmonis antara warga binaan dan komunitas keagamaan di Kabupaten Batang, sehingga dapat tercipta lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan dan rehabilitasi narapidana.

Kegiatan peribadatan rutin ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Batang dalam melaksanakan pembinaan yang komprehensif bagi para warga binaan, mencakup aspek keagamaan, mental, dan spiritual.

TESLA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun