Batang, 1 Maret 2024 - Lapas Kelas IIB Batang menggelar acara penutupan pelatihan serta penyerahan sertifikat pengelasan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Batang. Kegiatan ini merupakan upaya tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) nomor 22 tahun 2022, yang menggariskan hak WBP untuk mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional, serta kesempatan mengembangkan potensi. Selain itu, kegiatan ini juga terkait dengan salah satu instrumen di dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, sebagaimana diatur dalam Permenkumham nomor 7 Tahun 2022.
Acara ini diadakan di Ruang Unsur Lapas Kelas IIB Batang. Kegiatan penutupan pelatihan ini dihadiri oleh Kasi Binadik dan Giatja, Dhoni Arib Setiawan, Ka. KPLP (Kesatuan Pengamanan Lapas), Candy, Kasi Administrasi Kamtib, Fanny Yusuf Irawan, Kasubsi Giatja, Rizal Eka Prasetya Maduraga, serta seorang perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang. Turut hadir juga 16 WBP peserta pelatihan pengelasan.
Kegiatan dimulai dengan sambutan pertama yang dibuka oleh Kasi Binadik dan Giatja, Dhoni Arib Setyawan, dilanjutkan dengan sambutan dari Fiqih selaku perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang. Pelatihan ini telah dilaksanakan selama 10 hari, dimulai dari tanggal 20 Februari 2024 hingga 1 Maret 2024.
Pada hari pertama, dilakukan pembukaan pelatihan yang kemudian diikuti dengan pemberian materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengenalan alat las oleh Fiqih selaku instruktur las dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang. Pada hari kedua hingga keempat, dilakukan uji coba alat las di Bimker, sedangkan pada hari kelima hingga kesepuluh, dilakukan pembuatan berupa meja dan rak.
Puncak acara terjadi pada tanggal 1 Maret 2024 dengan dilaksanakannya penyerahan sertifikat kepada para peserta pelatihan. Acara penutupan secara resmi diakhiri oleh Kasi Binadik dan Giatja. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para WBP dalam mengembangkan keterampilan dan potensi mereka, serta mempersiapkan mereka untuk kembali berkontribusi secara positif dalam masyarakat setelah masa pidana.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI