Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon berkomitmen mengutamakan pelayanan publik kepada setiap pengguna layanannya dengan memberikan kompensasi. Kamis (06/02)
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon, Herliadi, dengan diberikannya kompensasi atas kendala layanan yang terjadi akibat adanya kendala teknis selama proses pendaftaran layanan. Kompensasi Layanan diartikan sebagai konsekuensi pemberi layanan apabila kualitas pelayanan publik tidak sesuai dengan Standar dan Maklumat Pelayanan.
"Kita berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada setiap pengguna layanan Lapas Ambon, baik layanan kunjungan maupun penitipan barang. Kita memberikan kompensasi layanan kunjungan apabila pengunjung menunggu dalam waktu yang lama maka akan diberikan souvenir, dan apabila barang yang dititipkan hilang maka akan diganti dengan barang yang sama atau mendekati barang yang sama" ungkap Herliadi.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon berkomitmen untuk terus berbenah dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya ini dilakukan dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Lapas Ambon memberikan kompensasi layanan kepada saya berupa souvenir, karena terjadi kendala dalam mecetak kartu kunjungan sehingga saya menunggu sedikit lama, tapi saya mengapresiasi kompensasi ini sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan yang diberikan," ungkap Leonora, penerima layanan.
#Ditjenpasmaluku
#lapasambon
#pastikalesangÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI