Ambon, INFO_PAS- Kalapas Ambon bersama sejumlah Kepala UPT di lingkup Kanwil Ditjenpas Maluku melakukan silaturahmi dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Rabu (22/01). Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi serta mempererat sinergitas dan kolaborasi bersama Ombudsman Perwakilan Maluku terkait Pengawasan Pelayanan Publik di Jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku.
Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat menyambut hangat Kalapas beserta Kepala bidang pelayanan dan pembinaan kantor wilayah Ditjenpas Maluku bersama sejumlah Kepala UPT di lingkup Kanwil Ditjenpas Maluku .
Maksud dan tujuan koordinasi tersebut adalah sebagai bentuk sinergitas dengan Ombudsman Maluku dalam menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan yang dilaksanakan pada Kantor Lapas Ambon sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang ada di Maluku.
Kalapas Ambon, Herliadi menyampaikan "Selain menjalin sinergitas dan silaturahmi, Kunjungan ini juga bertujuan membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pelaksanaan tugas yang saling berkaitan antara Lapas Ambon dan Ombudsman Maluku.
Menanggapi maksud yang diutarakan oleh Kalapas Ambon bersama sejumlah Kepala UPT di lingkup Kanwil Ditjenpas Maluku, Hasan Slamat menyambut baik koordinasi itu pada siang itu. Terkait pelayanan publik, beliau menghimbau agar pelayanan yang dilaksanakan oleh kantor Lapas maupun Rutan sebagai Unit Pelaksana Teknis dilakukan dengan maksimal dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Hal yang tidak kala penting menurutnya, setiap pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat harus diterima dengan baik, agar masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
#kumhampasti
#kemenimipas
#lapasambon
#pastikalesang
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI