Mohon tunggu...
Humas lapas ambon
Humas lapas ambon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Seputar Informasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon

Menyajikan sejumlah informasi kegiatan yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Ambon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kalapas Ambon kunjungi Ombudsman Profinsi Maluku.

22 Januari 2025   14:23 Diperbarui: 22 Januari 2025   14:23 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS- Kalapas Ambon bersama sejumlah Kepala UPT di lingkup Kanwil Ditjenpas Maluku melakukan silaturahmi dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Rabu (22/01). Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi serta mempererat sinergitas dan kolaborasi bersama Ombudsman Perwakilan Maluku terkait Pengawasan Pelayanan Publik di Jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku.

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat menyambut hangat Kalapas beserta Kepala bidang pelayanan dan pembinaan kantor wilayah Ditjenpas Maluku bersama sejumlah Kepala UPT di lingkup Kanwil Ditjenpas Maluku .

Maksud dan tujuan koordinasi tersebut adalah sebagai bentuk sinergitas dengan Ombudsman Maluku dalam menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan yang dilaksanakan pada Kantor Lapas Ambon sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang ada di Maluku.

Kalapas Ambon, Herliadi menyampaikan "Selain menjalin sinergitas dan silaturahmi, Kunjungan ini juga bertujuan membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pelaksanaan tugas yang saling berkaitan antara Lapas Ambon dan Ombudsman Maluku.

Humas Elpam
Humas Elpam

Menanggapi maksud yang diutarakan oleh Kalapas Ambon bersama sejumlah Kepala UPT di lingkup Kanwil Ditjenpas Maluku, Hasan Slamat menyambut baik koordinasi itu pada siang itu. Terkait pelayanan publik, beliau menghimbau agar pelayanan yang dilaksanakan oleh kantor Lapas maupun Rutan sebagai Unit Pelaksana Teknis dilakukan dengan maksimal dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Hal yang tidak kala penting menurutnya, setiap pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat harus diterima dengan baik, agar masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.

#kumhampasti
#kemenimipas
#lapasambon
#pastikalesang

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun