Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon terus berupaya meningkatkan pelayanan serta kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian penerimaan bahan makanan (BAMA). Upaya ini dilakukan guna menjamin keamanan serta kualitas makanan yang dikonsumsi oleh Warga Binaan.
Pemeriksaan langsung pemasok bahan makanan oleh penyedia di Lapas Kelas IIA Ambon merupakan tindak lanjut atas arahan Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan di awal tahun 2025.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Mukhtar menjelaskan bahwa pengecekan bahan makanan dilakukan secara rutin setiap pagi oleh petugas. "Pengecekan ini terdiri dari beberapa tahap, dimulai dengan verifikasi jumlah bahan makanan yang diterima, sesuai dengan daftar pengiriman," jelasnya, Rabu, (08/01)
Selain verifikasi jumlah, petugas juga melakukan pemeriksaan keamanan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang diselundupkan melalui pengiriman bahan makanan. Setiap item diperiksa secara detail, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
"Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau indikasi barang terlarang, maka barang tersebut akan segera diamankan untuk dilakukan investigasi lebih lanjut," tambah Mukhtar.
Langkah-langkah pengawasan ini, menurutnya, adalah bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Ambon untuk memastikan bahwa makanan yang diterima Warga Binaan terjamin keamanannya, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. "Hasil pemeriksaan sejauh ini menunjukkan bahwa bahan makanan yang diterima aman dan sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H