Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon mencatat prestasi dengan berhasil meraih predikat sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024. Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia (Menhan) Nomor  MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024.
"Suatu kebanggaan bagi kami. Artinya, kinerja Lapas Ambon telah memberikan pelayanan dengan SOP yang berdasarkan pada Pelayanan Publik Berbasis HAM. Prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh petugas yang telah bekerja dengan sepenuh hati. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan," terang Kalapas Ambon, Mukhtar, Sabtu (14/12).
Ia menyebutkan Penganugerahan predikat P2HAM kepada Lapas Kelas IIA Ambon mencerminkan kesungguhan institusi tersebut dalam menjalankan tugas-tugas pemasyarakatan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. "Dengan pencapaian ini, Lapas KAmbon diharapkan terus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan terbaik yang berstandar HAM di lingkungan pemasyarakatan," harapnya
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam acara puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada 10 Desember 2024.
Lapas Ambon sendiri menjadi salah satu dari 6 Satuan Kerja (Satker) di Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku yang berhasil meraih predikat P2HAM. Pencapaian menjadi bukti nyata komitmen Lapas Ambon dalam memberikan pelayanan prima yang mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia, baik kepada warga binaan maupun masyarakat luas.
#kumhampasti
#kemenimipas
#lapasambon
#pastikalesang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H