Ambon, INFO_PAS -Â Sebanyak 11 Handphone (HP) yang merupakan barang sitaan hasil penggeledahan blok hunian Warga Binaan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan pada, Selasa (3/11)) terhadap 11 unit HP dilakukan usai pelaksanaan apel pagi bersama bertempat di lapangan upacara Lapas Ambon.
Pada kesempatan tersebut Kalapas Ambon,Mukhtar mengungkapkan pemusnagan barang hasil penggeledahan tersebut merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi mewujudkan Zero HP di dalam Lapas Ambon. "Kamis musnahkan 11 unit HP, hal ini sebagai wujud nyata, action dalam mewujudkan Zero HP di dalam Lapas," terang Kalapas saat memipin pemusnahan tersebut
Ia menekankan petugas agar meningkatkan pengawasan pada barang-barang yang masuk dan mengultimatum kepada petugas agar tidak ada yang bermain-main membantu narapidana untuk memasukan HP, mengingat HP sangat berbahaya apabila disalahgunakan untuk melakukan penipuan atau mengontrol peredaran narkoba
Pemusnahan 11 unit HP tersebut merupakan hasil razia rutin sepanjang tahun. Adapun barang terlarang yang dimusnahkan antara lain HP, Charger,Headset, dan sejumlah perkabelan.
#kumhampasti
#kemenimipas
#lapasambon
#pastikalesang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H