Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menggelar kegiatan sosialisasi terkait keamanan dan ketertiban sebagai bagian dari dukungan terhadap program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia, Rabu (20/11/2024).
Sosialisasi ini dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Mukhtar didampingi oleh PLH. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) serta diikuti oleh para warga binaan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan partisipasi aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Ambon yang lebih kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Mukhtar menjelaskan beberapa poin penting program pemerintah khususnya dibidang pemasyarakatan, salah satunya adalah terkait dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran handphone dan narkoba di Lapas/Rutan. Hal ini tercantum dalam poin nomor 7 Asta Cita Presiden RI dan Wakil Presiden RI serta Perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain itu, Mukhtar mengatakan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan prioritas utama dalam upaya mewujudkan reformasi di lembaga pemasyarakatan. Dalam sosialisasi ini, Mukhtar mengajak seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, dan saling menghormati satu sama lain.
"Hal ini adalah tanggung jawab bersama, yang memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari semua pihak. Saya harap rekan-rekan senantiasa dapat menjaga keamanan dan ketertiban untuk menjaga kondusifitas di lingkungan Lapas Ambon," ujar Mukhtar.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga binaan, yang menyadari bahwa ketertiban merupakan kunci untuk menciptakan proses pembinaan yang efektif. Dengan demikian, diharapkan Lapas Kelas IIA Ambon dapat terus berkontribusi mendukung program 100 hari kerja Presiden serta memberikan pelayanan yang lebih optimal dan responsif bagi seluruh pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H