Mohon tunggu...
Humas lapas ambon
Humas lapas ambon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Seputar Informasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon

Menyajikan sejumlah informasi kegiatan yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Ambon

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Ambon Rutin Geledah Blok Hunian Warga Binaan

31 Juli 2024   13:57 Diperbarui: 31 Juli 2024   13:59 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali menunjukan komitmennya dalam mewujudkan Lapas bersih dari Handphone, Pungli, Dan Narkoba (Halinar). Hal ini kembali dibuktikan dengan dilakukannya penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (31/7).

Kepala Lapas Ambon, Mukhtar mengungkapkan giat insidentil yang dilakukan rutin menjadi bukti komitmen Lapas Ambon dalam mewujudkan Lapas Zero Halinar. "Zero Halinar merupakan salah satu upaya yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran gelap handphone, praktik pungli, serta narkoba di dalam Lapas untuk itu telah menjadi komitmen kami melalui giat penggeldahan rutin ini," jelasnya Mukhtar

Ia juga menambahkan bahwa demi mewujudkan Lapas bebas HALINAR dirinya telah membentuk tim khusus yang nantinya melakukan penggeledahan rutin. "Kami telah membentuk tim yang terdiri dari seluruh petugas staf yang nantinya rutin melakukan penggeledahan pada blok dan kamar hunian WBP," tambhanya

Penggeladahan kali ini dipimpinan oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Zulkipli Salampessy  dan dipusatkan pada blok hunian elang pada kamar hunian nomor 8 dan9. Dari hasil penggeledahan kata Zul tidak ditemukan narkoba dan handphone melainkan benda lainnya yang dilarang keberadaannya di dalam blok hunian. 

Barang hasil penggeledahan tersebut selanjutnya akan dicatat untuk selanjutnya dimusnakan," Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba dan handphone, namun ditemukan pekanelan, silet, headset dan sejumlah bendah laiinya yang dilarang keberadaannya di dalam Lapas," ucap Zul

Kanwil Kemenkumham Maluku

Hendro Tri Prasetyo
Lapas Ambon
Mukhtar

#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun