Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon laksanakan penandatanganan surat perjanjian kerja (kontrak) pekerjaan pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Tahun Anggaran 2024, S. Berlangsung di Kanwil Kemenkumham Maluku pada Sabtu (30/12) spre pendaatngan tersebut dilakukan langsung oleh Kalapas Ambon, Mukhtar selaku Pejabat Pembuat Komitmen bersama Direktur perusahaan penyedia pengadaan Bahan Makanan.
Mukhtar berharap dengan dilakukan penandatangan tersebut penyediaan BAMA bagi WBP Lapas Ambon untuk tahun 2023 dapat berjalan dengan baik. Selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Kalapas akan memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan demi kelancaraan pelaksaanaan penyediaan BAMA bagi WBP sebagaimana tercantum dalam kontrak tersebut.
Sebagai informasi, pelaksanaan penyediaan BAMA bagi WBP dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui kegiatan lelang. Lapas sebagai pihak pertama bertugas sebagai pengawas sekaligus pemeriksa pekerjaan yang nantinya akan dilaksanakan pihak ketiga/ penyedia BAMA. Â Kegiatan ini juga merupakan wujud transparansi dan dapat menjadi momentum bersama untuk lebih bersinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku selaku pembina dengan Seluruh Jajaran Unit Pelaksana Teknisnya serta para penyedia Barang/ Jasa dalam hal ini khusus para penyedia bahan makanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H