Mohon tunggu...
Humas Lapas Ambon
Humas Lapas Ambon Mohon Tunggu... Editor - Kehumasan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Ambon

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Beri Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Marselina: Kenali Tupoksi Masing-masing

20 November 2023   15:04 Diperbarui: 20 November 2023   18:30 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon,INFO_PAS - Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan  (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran), Marselina Budiningsih mengajak seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon untuk mengenali tugas pokok dan fungsinya dengan Baik. Hal tersebut disampaikan Marselina kala memberikan peningkatan kompetensi pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di aula Lapas Ambon, Senin (20/11).

Marselina menyebutkan pentingnya mengenali tugas dan fungsi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, "Memahami tugas pokok dan fungsi kita merupakan hali utama. Hal itu dilakukan demi mencapai tujuan organisasi yang optimal," terangnya

Pada kesempatan tersebut Marselina juga menyampaikn sejumlah langkah yang perlu dilakukan dalam pelaksanan tugas dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan diantaranya melaksanakan Tugas dan Fungsi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Ciptakan Inovasi dan  Bekerja di luar Zona Nyaman, Meningkatkan Komitmen untuk pelaksanaan tugas secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tranparan, dan Inovatif (PASTI)

Kegiatan peningkatan kompetensi pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se Pulau Ambon bersama jajarannya. Usai memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Marselina yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan meninjau sejumlag sarana pelayanan narapidnana diantaranya Blok Hunian, Poliklinik dan Dapur

Kanwil Kemenkumham Maluku
Hendro Tri Prasetyo
Lapas Ambon
Mukhtar

#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun