Mohon tunggu...
Humas Lapas Ambon
Humas Lapas Ambon Mohon Tunggu... Editor - Kehumasan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Ambon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cegah Halinar Lapas Ambon Kembali Geledah Blok Hunian WBP

24 Juli 2023   14:52 Diperbarui: 24 Juli 2023   15:19 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan atau Narapidana.Kepala Lapas Ambon, Mukhtar Tompo mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan pada Senin, (24/7) itu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas Ambon serta terciptanya Lapas Bebas dari Handphone, Narkoba, dan Pungutan Liar (Halinar).

"Ini salah satu strategi keamanan demi mewujudkan lapas yang bebas dari Halinar sebagaimana komitmen bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,"ungkap Mukhtar.

"Penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah masuk dan dimilikinya serta peredaran benda-benda terlarang oleh Narapidana terutama ponsel dan narkoba,"tambahnya

Humas Lapas Ambon
Humas Lapas Ambon
Penggeleadahan dipusatkan pada satu blok hunian yaitu blok rajawali yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam. Giat tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), bersama Kasubsi Keamanan, Hendro Suatrian
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba, namun petugas berhasil mengamankan 1 unit Handphone sejumlah barang logam lainnya. Barang tersebut kemudian dicatat untuk menjadi bahan evaluasi dan selanjutnya dimusnahkan.

Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
H. M. Anwar N.
Mukhtar

#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun