Mohon tunggu...
Humas Lapas Ambon
Humas Lapas Ambon Mohon Tunggu... Editor - Kehumasan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Ambon

Selanjutnya

Tutup

Hukum

WBP Lapas Ambon Dapat Remisi Lansia

3 Juni 2023   11:01 Diperbarui: 3 Juni 2023   11:25 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menerima remisi khusus kemanusiaa, Sabtu (3/6). Adalah YU (71) yang menerima remisi kemanusiaan yaitu remisi Lanjut Usia (Lansia)

Kepala Lapas Ambon, Mukhtar menuturkan bahwa pemberian remisi lansia ini diberikan kepada narapidana yang usianya 70 tahun atau "Pemberian remisi merupakan perwujudan pemenuhan hak-hak narapidana dalam hal ini narapidana yang telah lanjut usia. Semoga dengan adanya pemberian remisi ini dapat mempercepat WBP untuk berkumpul dengan keluarga," ucapnya sembari berikan SK remisi kepada WBP

Selaku pimpinan, Ia juga juga menegaskan bahwa Lapas Ambon akan terus mempercepat Hak WBP sesuai denfan Standar Operasional Prosedur (SOP). "Lapas Ambon akan senantiasa memperhatikan hak-hak WBP selama mereka mengikuti program pembinaan dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama berada di Lapas," ucapnya

Penyerahan SK remisi berjalan denga naman dan tertib. WBP Penerima remisi tersebut. Besaran yang diterima remisi yang diterima WBP tersebut adalah sebanyak 5 bulan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : PAS-878 .PK.05.04 Tahun 2023. YU mengaku senang atas remisi yang didapatnya. "Saya sangat senang dan bersyukur mendapatkan remisi lansia, saya ingin cepat bebas berkumpul dengan sanak keluarga," ungkapnya

Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
H. M. Anwar N.
Mukhtar

#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun