Ambon, INFO_PAS - Puluhan narapidana yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menjalani tes urin, Selasa (24/5). Giat tes urin tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Â
"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan, monitoring dan kepedulian terhadap Petugas dan Warga binaan guna mencegah dan memerangi Narkotika di Lingkungan Lapas dan Rutan," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Ambon, Kaso Baham Andi Baso
Lebih lanjut Ia  menambahkan kegiatan tes urin sejalan dengan komitmen Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam tiga kunci Pemasyarakatan Maju dan back to basic yaitu , Deteksi Dini gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat. "Hal ini tentunya sejalan dengan komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi," tambahnya
Pada kesempatan tersebut Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan tes urin bukti komitmen Lapas Ambon dalam menegakkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Menurutnya mewujudkan Lapas Zero Narkotika dibutuhkan komitmen bersama . "Unutk itu tes urin tidak hanya dilakukan kepada WBP, namun juga dilakukan kepada seluruh petugas tanpa terecuali," tegas Kaso
Dari hasil pelaksanaan tes urin sebanyak 50 Narapidana yang mengikuti tes urin adalah negatif
Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
H. M. Anwar N.
Mukhtar
#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H