Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluky melalui jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) melakukan perawatan dan pemeliharaan gembok kamar hunian narapidana., Senin (15/5).
Kalapas Ambon, Mukhtar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu strategi keamanan guna mencegah gangguan kamtib sebagaimana yang menjadi komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang dituangkan dalam tiga kunci +1 pemasyarakatan Maju yaitu, Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas serta back to basic. "Gangguan keamanan dan ketertiban merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di Lapas/Rutan maupun LPKA. Hal itu tentunya menjadi perhatian khusus di jajaran Pemasyarakatan Lapas Ambon," ungkap Mukhtar
Kepala Subseksi Keamanan , Hendro Suatrian mengatakan kegaitan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib di dalam lapas."Tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan tidak adanya gembok yang rusak atau sudah tidak layak pakai serta menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh narapidana," Hendrp
Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
H. M. Anwar N.
Mukhtar
#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H