Mohon tunggu...
Humas Lapas Ambon
Humas Lapas Ambon Mohon Tunggu... Editor - Kehumasan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Ambon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Ambon Kedatangan Tim Supervisi Pelayanan Hukum bagi Tahanan & Narapidana

15 Mei 2023   10:01 Diperbarui: 15 Mei 2023   10:12 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kedatangan Tim Supervisi Layanan Remisi dan Integriasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Rabu (23/3). Surpevisi dilakukan dalam rangka mendukun pelaksanaan Standar Bimbingan Ketrampilan dan Kepribadian bagi tahanan dan standar pelayanan hukum bagi tahanan dan narapidana

Kepala Lapas Ambon Mukhtar  mengatakan jajaran Lapas Ambon berterima kasih atas kedatangan Tim Supervisi. "Kegiatan seperti ini sangat berguna bagi petugas Lapas Ambon khususnya bagian Registrasi dan Integrasi dalam melaksanan tugas dalam pemenuhan hak narapidana khususnya yang memerlukan pelayanan hukum," kata Mukhtar

Tim Supervisi yang terdiri dari Teguh Imanto selaku analisi kebijakan madya dan Rusmadi selaku analis kebijakan muda melakukan asistensi pemenuhan akses bantuan hukum. Dijelaskannya pelayanan hukum telah menjadi salah satu hak narapidana sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Maka dari itu asistensi ini perlu dilakukan. "Kami mengharapkan kerja sama jajaran Lapas Ambon alam proses asistensi pemeuhan akses bantuan hukum bagi narapidana di Lapas Ambon, "pinta teguh

Humas Lapas Ambon
Humas Lapas Ambon

Proses asistensi berjalan dengan baik. Dalam proses asistensi Tim supervise tersebut juga menyerahkan buku standar Layanan Penyuluhan Hukum dan Fasilitasi Bantuan hukum bagi tahanan dan narapidana

Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
H. M. Anwar N.
Mukhtar

#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun