Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Aryaguna Sejahtera dalam pengelolaan Limbah poliklinik Lapas Ambon, Selasa (21/3).
Kepala Lapas Ambon, Mukhtar mengungkapkan penandatngan PKS tersebut merupakan upaya Lapas Ambon dalam meciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dengan mengoptimalkan pengelolaan limbah medis. "Limbah medis Poliklinik termasuk dalam jenis B3 (bahan berbahaya beracun), sehingga perlu pengelolaan khusus agar tidak mencemari lingkungan, yang akan berdampak terhadap kesehatan. Kita menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaannya, agar ditangani dengan baik dan benar," ungkap Mukhtar
Lebih lanjut Alumni Ilmu Akademi Pemasyarakatan (Akip) Angkatan 24 ini mengatakan, kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan limbah medis, upaya nyata Lapas Binjai peduli terhadap lingkungan yang bersih dan sehat. PT Aryaguna Sejahtera sendiri merupakan Lembaga yang sudah tersertifikasi dan berpengalaman untuk menangani limbah B3.
Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
H. M. Anwar N.
Mukhtar
#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H