Mohon tunggu...
Humas Lapas Ambon
Humas Lapas Ambon Mohon Tunggu... Editor - Kehumasan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Ambon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lakukan Perawatan & Pemeliharaan Senpi, Lapas Ambon Pastikan Kondisi Senpi Baik

13 Februari 2023   11:36 Diperbarui: 13 Februari 2023   11:46 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku melalui jajaran Keamanan dan ketertiban melakukan perawatan dan pemeriksaan senjata api, Senin (13/2). Hal ini dilakukan guna memastikan kondisi senjata tetap baik sehingga dapat berfungsi dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan

Kalapas Ambon, Mukhtar mengungkapkan bahwa senjata api merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemelihataan sebagaimana telah di atur dalam peraturan pemerintah."Pelaksanaan perawatan dan pemeliharaan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008 bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya," ungkap Mukhtar

Menurutnya, perawatan dan pemeliharaan senjata tangan dengan benar merupakan keharusan bagi setiap pemilik senjata api dan sangat diperlukan untuk keamanan di dalam Lapas Ambon. "Perawatan dan pemeliharaan senjati api harus dilakukan secara efektif dan efesien guna menjaga kondisi senjata api agar selalui siap digunakan". Tambahnya

Sementera itu, Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan, Hendro Suatrian mengatakan bahwa perawatan dan pemeliharaan senjata api. "Perawatan dan pemeliharaan dilakukan secara rutin guna menunjang kinerja petugas pengamanan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Ambon," Ucap Hendro

Perawatan senpi dimulai dengan mengecek bagian luar body senpi, dilanjutkan dengan membongkar senpi untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senpi. Hal ini secara teliti dilakukan agar seluruh bagian dari senpi tidak luput dari pengecekan.

Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
H. M. Anwar N.
Mukhtar

#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun